Definisi-Definisi Penting Dalam Mempelajari Ilmu Mustholah Hadits |
Mustholah hadits adalah ilmu yang mempelajari istilah-istilah dalam kajian hadits. Ilmu ini juga digunakan untuk mengetahui kondisi periwayat dan hadits yang diriwayatkan, apakah diterima atau ditolak.
Mustholah hadits memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
- Mengetahui tingkatan hadits, apakah masyhur, shahih, hasan, dan lain sebagainya.
- Mengetahui asal-usul hadits.
- Membantu umat Muslim memahami penilaian ulama terhadap suatu hadits yang mungkin kurang dipahami masyarakat awam.
Salah satu kitab yang mengkaji hadis dari segi diterimanya atau ditolaknya adalah Taisir Mushthalah Al-Hadits karya Dr. Mahmud Thohan.
Pengertian Mustholah Hadits
Ilmu mustholah hadits adalah Ilmu tentang pokok-pokok dan kaidah-kaidah yang digunakan untuk mengetahui kondisi sanad dan matan hadits, dari sisi diterima atau ditolak.
Objek Pembahasan
Objek pembahasan ilmu mustholah: yang menjadi objek pembahasannya adalah sanad dan matan, dari sisi diterima atau ditolak. Manfaat ilmu musthalah: Bisa membedakan hadits yang shahih dari hadits yang lemah.
Hadits
Pengertian Hadits adalah:
- Menurut bahasa: Al-Jadid (baru), bentuk jamaknya adalah ahaadits, bertentangan dengan qiyas.
- Menurut istilah: Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (diamnya) maupun sifatnya.
Khobar
Pengertian Khobar adalah:
- Menurut bahasa: an-naba (berita), bentuk jamaknya adalah akhbaar.
- Menurut istilah: terdapat tiga pendapat, yaitu,
- Sinonim dari hadits, dengan kata lain memiliki satu arti.
- Berbeda dengan hadits. Hadits itu berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar adalah selain dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Lebih umum dari hadits. Hadits itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan khabar berasal dari beliau maupun bukan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Atsar
Pengertian Atsar adalah:
- Menurut bahasa: Sisa dari sesuatu (jejak).
- Menurut istilah terdapat dua pendapat,
- Sinonim dari hadits, dengan kata lain memiliki satu arti.
- Berbeda dengan hadits, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan maupun perbuatan.
Isnad
Pengertian Isnad memiliki dua arti:
- Mengembalikan hadits kepada yang mengatakannya sebagai sandaran.
- Urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan (teks hadits). Dengan makna seperti ini, berarti sinonim dari sanad.
Sanad
Pengertian Sanad adalah:
- Menurut bahasa: al-mu’tamad (tempat bersandar). Disebut seperti itu karena hadits disandarkan atau menyandarkan kepadanya.
- Menurut istilah, urutan para perawi hadits yang kemudian berlanjut pada matan.
Matan
Pengertian Matan adalah:
- Menurut bahasa, tanah yang keras dan naik ke atas.
- Menurut istilah, perkataan terakhir dari sanad.
Musnad
Pengertian Musnad adalah:
- Menurut bahasa: merupakan isim maf’ul dari asnada yang berarti menyandarkan atau menasabkan kepadanya.
- Menurut istilah, memiliki tiga macam arti:
- Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para sahabat, menurut ketentuan tertentu.
- Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
- Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.
Musnid
Pengertian Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik orang itu mengerti ataupun tidak mengerti dan hanya menyampaikan riwayat saja.
Muhaddits
Pengertian Muhaddits adalah orang yang bergelut dalam ilmu hadits, baik dari sisi riwayat maupun dirayah, mengetahui banyak riwayat dan kondisi para perawinya.
Hafidh
Pengertian Hafidh adalah:
- Menurut pakar hadits artinya sama dengan muhaddits.
- Ada yang berpendapat bahwa al-Hafidh itu martabatnya lebih tinggi dari al-muhaddits karena ia lebih banyak mengetahui setiap tingkatan (thabaqat) para perawi hadits dibandingkan ketidaktahuannya.
Hakim
Pengertian Hakim adalah orang yang pengetahuannya mencakup seluruh hadits-hadits sehingga tidak ada perkara yang tidak diketahuinya melainkan amat sedikit. Hal itu menurut sebagian ahli ilmu hadits.
Sifat Hadits yang Diterima
- Sanadnya harus muttasil (bersambung), artinya tiap-tiap perawi betul-betul mendengar dari gurunya. Guru benar-benar mendengar dari gurunya, dan gurunya benar-benar mendengar dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
- Perawi harus adil. Artinya, perawi tersebut tidak menjalankan kefasikan, dosa-dosa, perbuatan dan perkataan yang hina.
- Betul-betul hafal.
- Tidak bertentangan dengan perawi yang lebih baik dan lebih dapat dipercaya.
- Tidak berillat, yakni tidak memiliki sifat yang membuat haditsnya tidak diterima.
Pengertian tentang Hadits
Hadits Hasan
Pengertian Hadits Hasan adalah Hadits yang sanadnya bersambung perawi adil, yang hafalannya kurang sedikit disbanding dengan perawi-perawi hadits shahih. Tidak bertentangan dengan perawi-perawi yang lebih dapat dipercaya, dan tidak memiliki cacat yang membuat hadits tersebut tidak diterima.
Hukum hadits hasan: seperti hadits shahih, dapat dibuat pedoman dan dijalankan, namun bila diantara hadits shahih dan hadits hasan bertentangan, maka didahulukan adalah hadits shahih.
Hadits Dhoif
Pengertian Hadits Dhoif adalah Hadits yang tidak memiliki sifat-sifat hadits-hadits shahih dan sifat-sifat hadits hasan.
Hukum hadits dhoif: Tidak boleh dijadikan pedoman dalam masalah akidah dan hukum-hukum agama. Boleh dijalankan dalam masalah-masalah yang dianggap baik, anjuran, peringatan dengan syarat-syarat tertentu.
Hadits Marfu’
Pengertian Hadits Marfu’ adalah Perkataan, perbuatan, pemutusan, atau pengakuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, baik sanadnya bersambung atau tidak. Contoh hadits marfu’: hadits muttasil, musnad, mursal, dll.
Hukum hadits marfu’: kadang-kadang shahih, hasan, dan dhaif.
Muttasil
Pengertian Muttasil (mausul) adalah Hadits yang sanadnya bersambung dari perawi mendengar dari perawi sampai pada Nabi atau hanya sahabat-sahabat saja. Hadits mauquf dan munqathi’ kadang-kadang termasul hadits muttasil.
Mauquf
Pengertian Mauquf adalah Perkataan atau perbuatan sahabat, sanadnya bersambung atau tidak. Contoh: hadits munqathi’. Hadits marfu dan mursal tidak termasuk hadits mauquf.
Munqothi’
Pengertian Munqathi’ adalah Hadits yang salah satu dari perawi tidak disebut, dengan syarat perawi yang tidak disebut itu bukan sahabat. Contoh: hadits marfu’, mursal, dan mauquf. Hadits munqathi’ termasuk hadits dhoif.
Mursal
Pengertian Mursal adalah Apabila ada tabi’in berkata, “Nabi bersabda…….tanpa menyebutkan perawi dari sahabat, maka hadits tersebut termsuk mursal. Contoh: hadits munqathi’ dan hadits mu’dlal. Hukumnya sama seperti hadits dhoif.
Muallaq
Pengertian Muallaq (hadits-hadits yang dita’liq) adalah Hadits yang permulaan sanadnya tidak tersebut. Contoh: setiap hadits yang sanadnya tidak bersambung.
Gharib
Pengertian Gharib adalah Hadits yang diriwayatkan oleh satu perawi dan perawi lain tidak meriwayatkan hadits tersebut. Hukumnya kadang-kadang shahih, hasan namun kebanyakan hukumnya dhoif.
Masyhur
Pengertian Masyhur adalah Hadits yang diriwayatkan oleh tiga perawi keatas, walaupun dalam satu tingkat perawi (perawinya sama-sama sahabat). Hukumya shahih, hasan atau dhoif.
Mutawatir
Pengertian Mutawatir adalah Hadits yang diriwayatkan oleh perawi banyak dari perawi banyak.
Mubham
Pengertian Mubham adalah Hadits yang dalam sanadnya atau matannya ada orang yang tidak disebut. Hukumnya, jika perawinya yang tidak diketahui, hukumnya dhoif.
Syadz
Pengertian Syadz adalah Hadits yang diriwayatkan oleh orang yang dapat dipercaya, matan atau sanadnya bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang lebih dipercaya. Lawan syadz adalah mahfud (yang terjaga). Hukumnya dhoif dan ditolak.
Mudraj
Pengertian Mudraj: Idraj (sisipan) ada dua:
- Lafadh hadits yang disisipi,
- Sanad hadits yang disisipi. Lafadh hadits yang disisipi: sebagian perawi menambah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tanpa diberi tahu atau diberi tanda. Hukumnya shahih, atau dhoif.
Maqlub
Pengertian Maqlub adalah Mengganti sesuatu dengan yang lain dalam hadits, ada kalanya kalimat hadits dibalik, dan lain-lain. Hukumnya harus dikembalikan pada asalnya.
Mudhtarib
Pengertian Mudhtarib adalah Hadits yang diriwayatkan oleh perawi, kemudian ditempat lain dia meriwayatkan hadits tersebut dengan arti yang berbeda. Hukumnya dhoif.
Ma'lul
Pengertian Ma'lul adalah Hadits kalau dilihat dhohirnya baik, namun setelah diteliti oleh ahli hadits, ternyata ada hal yang membuat hadits tersebut tidak bisa dikatakan shahih. Hukumnya dhoif.
Matruk
Pengertian Matruk adalah Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang sudah disepakati oleh para ulama bahwa dia dhoif. Adakalanya dia bohong, keliru, atau fasik. Hukumnya tidak dianggap, juga tidak boleh dibuat pedoman atau dibuat syahid.
Maudhu'
Pengertian Maudhu' adalah Hadits buatan perawi, lalu disandarkan kepada rasul, sahabat, atau tabi’in. Hukumnya tidak boleh diriwayatkan atau diajarkan kecuali ada tujuan agar orang yang mendengar atau yang membacanya berhati-hati.
Munkar
Pengertian Munkar adalah Seperti hadits syadz, hadits munkar tidak boleh diterima, apabila perawinya bertentangan dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya.
Syahid
Pengertian Syahid adalah Arti hadits yang cocok dengan arti hadits lain, hanya saja sahabat yang meriwayatkannya berlainan.
La Ba'sa Bihi
Pengertian La Ba'sa Bihi adalah Perawi tidak memiliki cacat. Ibnu Mu’in berkata, “perawi tersebut dapat dipercaya.”
Shaduuq
Pengertian Shaduuq adalah Ibnu Abi Hatim berkata, “Ia dapat dipercaya.”
Sahabat
Pengertian Sahabat adalah Orang yang bertemu kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan beriman kepadanya sampai mati.
Tabi'in
Pengertian Tabi'in adalah Orang yang bertemu dengan sahabat dan mati dalam keadaan muslim.
Imamul Hadits
Imamus Sab'ah
Imam As Sab'ah (Tujuh Imam) adalah Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa-i, dan Ibnu Majah.
Baca selengkapnya tentang : Imamu As-Sab'ah (7 Imam Ahli Hadits)
Imamus Sittah
Imamu As-Sittah (6 Imam Hadits) yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa-i, dan Ibnu Majah.
Baca selengkapnya tentang : Imamu As-Sittah (6 Imam Hadits)
Imamul Khomsah
Imamu Al-Khomsah (5 Imam Hadits) yaitu Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa-i, dan Ibnu Majah.
Baca selengkapnya tentang : Imamu Al-Khamsah (5 Imam Hadits)
Imamul Arba'ah
Imamu Al-Arba'ah (4 Imam Hadits) yaitu Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa-i, dan Ibnu Majah.
Baca selengkapnya tentang : Imamu Al-Arbaah (4 Imam Hadits)
Imamuts Tsalatsah
Imam Ats-Tsalatsah (3 Imam Ahli Hadits) yaitu Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa-i.
Baca selengkapnya tentang : Imam Ats-Tsalatsah (3 Imam Ahli Hadits)
Muttafaqun Alaihi
Muttafaq 'Alaih (2 Imam Hadits) yaitu Bukhari dan Muslim.
Baca selengkapnya tentang : Muttafaqun Alaihi (2 Imam Hadits)
- Ilmu Hadits Praktis, Dr. Mahmud Thahan: Pustaka Thariqul Izzah.
- Terjemah Bulughul Maram, Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani: Mutiara Ilmu.
Unsur dalam Hadist
Unsur-Unsur yang harus ada dalam menerima hadits adalah Rawi.
Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.
Sistem Penyusun Hadits
Sistem penyusun hadits dalam menyebutkan nama Rawi
- As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
- As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Imam Ahmad.
- Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Imam Bukhari dan Imam Muslim.
- Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
- Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Imam Ibnu Majah.
- Asy Syaikhon / Mutafaqun 'Alaih berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Imam Bukhari dan Imam Muslim.
- Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).
Matn'ul Hadits adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sahabat ataupun tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
Gambaran Sanad
Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.
Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.
Awal Sanad dan Akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.
Baca juga : Klasifikasi Hadits