Pengertian dan Dalil Zakat

Rukun Islam Ketiga : Zakat
Pengertian dan Dalil Zakat
Pengertian Zakat Rukun Islam berikutnya adalah zakat. Di dalam al Qur’an Allah menggandengkan antara shalat dan zakat di 82 tempat. Diantaranya firman Allah ta’ala, وَأَقِيمُواْ الصَّلاَةَ وَآتُواْ الزَّكَاةَ وَارْكَعُواْ مَعَ الرَّاكِعِينَ Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku‘. (QS. Al Baqarah: 43) . Sehingga tidak mengherankan Abu Bakar as Shiddiq berkata, “Aku benar-benar akan memerangi orang-orang yang memisahkan antara shalat dan zakat” [HR Bukhari (1399), Muslim (20)] . Zakat disyariatkan mulai tahun kedua hijriah. Kaum muslimin pun telah ijma’ tentang kewajiban untuk menunaikannya. Zakat terkandung banyak sekali faedah dan manfaat, diantaranya mensucikan harta dan jiwa, mengajarkan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama manusia, dan masih banyak lagi. Allah berfirman, خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mens…

Tentang penulis

Pengalaman adalah Guru Terbaik. Oleh sebab itu, kita pasti bisa kalau kita terbiasa. Bukan karena kita luar biasa. Setinggi apa belajar kita, tidahlah menjadi jaminan kepuasan jiwa, yang paling utama seberapa besar kita memberi manfaat kepada sesama…

Posting Komentar