Tujuh Fuqaha Madinah - Tokoh Utama Ahli Fiqih
Tujuh Fuqaha Madinah - Tokoh Utama Ahli Fiqih
Tujuh Fuqaha Madinah (Arab: فقهاء السبعة المدينة , fuqaha as-sab'ah al-madinah) adalah sebutan untuk sekelompok ahli fiqih dari generasi tabi'in yang merupakan para tokoh utama ilmu fiqih di Madinah setelah wafatnya generasi sahabat yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad. Tujuh Fuqaha Madinah memberikan pengaruh besar pada dasar-dasar mazhab Maliki dan Syafi'i. Para ulama berbeda-beda dalam menyebut nama ketujuh tokoh tabi'in tersebut, namun pada umumnya menyebutkan bahwa mereka adalah: Said bin al-Musayyib (w. 94 H/713 M) Al-Qasim bin Muhammad (w. ± 106 H/724 M), cucu Abubakar ash-Shiddiq dan keponakan Aisyah istri Nabi Muhammad Sulaiman bin Yasar (w. 100 H/718 M) maula Maimunah istri Nabi Muhammad Urwah bin az-Zubair (w. 94 H/712 M), adik Abdullah bin Zubair dan juga keponakan Aisyah, cucu Abubakar ash-Shiddiq Kharijah bin Zaid (w. 100 H/718 M), anak Zaid bin Tsabit Ubaidillah bin Abdullah (w. 98 H/716 M) Abubakar bin Abdurrahman (w. 94 H/712 M) Sebagian ulama memasukkan Sal…